Palu – Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, resmi ditetapkan sebagai bandara internasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyambut gembira penetapan tersebut.
“Kita bersyukur, usulan yang kita sampaikan sejak tiga bulan terakhir ini Alhamdulillah membuahkan hasil. Bandara Mutiara Sis Aljufri saat ini adalah Bandara Internasional,” kata Anwar di Palu, Senin.
Ia menjelaskan, penetapan ini merupakan hasil kerja keras selama tiga bulan terakhir untuk mendorong kemajuan infrastruktur transportasi udara, perekonomian, dan pariwisata di Sulawesi Tengah. Selain itu, status baru ini juga diharapkan mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.
Persiapan Operasional Penerbangan Internasional
Pemerintah Provinsi Sulteng menargetkan persiapan tuntas dalam enam bulan ke depan. Koordinasi dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina tengah dilakukan agar sistem administrasi, perizinan, dan dokumen memenuhi standar internasional.
Fasilitas pendukung juga sedang disiapkan, termasuk pengadaan X-ray senilai Rp2–2,5 miliar untuk pemeriksaan keamanan, serta pemenuhan persyaratan teknis dari Kementerian Pertahanan.
Rencana Perpanjangan Landasan Pacu
Saat ini, panjang landasan pacu Bandara Mutiara Sis Aljufri masih 2.500 meter. Gubernur Anwar menegaskan perlunya penambahan 500 meter agar pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 bisa terbang langsung ke Tiongkok atau rute jarak jauh lain tanpa transit.
Dengan perpanjangan tersebut, biaya perjalanan akan lebih efisien dan peluang ibadah haji serta umrah langsung dari Palu semakin terbuka.
Pendanaan dan Harapan
Pemprov Sulteng berencana mencari dukungan pendanaan, termasuk melalui skema CSR, untuk merealisasikan perluasan landasan pacu.
Gubernur Anwar optimistis, status internasional ini akan menjadikan Bandara Mutiara Sis Aljufri sebagai pintu gerbang utama Sulawesi Tengah menuju dunia.





Comment